Kepulauan Marshall (Republic of the Marshall Islands)
Walaupun warga Mikronesia menghuni Kepulauan Marshall pada abad 2000 SM, pengetahuan tentang sejarah awal negara ini hanya sedikit. Penjelajah Spanyol Alonso de Salazar merupakan orang Eropa pertama yang menemukan Kep. Marshall, tetapi kepulauan ini tidak pernah dikunjungi lagi selama beberapa abad hingga kapten Inggris John Marshall mengunjunginya pada 1788; kepulauan ini dinamakan menurut namanya.
Sebuah perusahaan dagang Jerman mendirikan cabang di Kep. Marshall pada 1885 yang menjadi bagian dari protektorat Jerman Nugini beberapa tahun kemudian. Jepang menguasai kepulauan ini pada Perang Dunia I berdasarkan mandat Liga Bangsa-Bangsa.
Pada 1944 saat Perang Dunia II, Amerika Serikat menyerbu kepulauan ini dan memasukkannya ke dalam Wilayah Perwalian Kepulauan Pasifik (Trust Territory of the Pacific Islands). Setelah perang berakhir, AS mulai melaksanakan beberapa uji coba nuklir di Kep. Marshall yang berlanjut hingga 1960-an. Akibatnya, banyak penduduk Marshall yang terkena efek tingkat radiasi tinggi sehingga klaim kompensasi masih berlangsung hingga kini.
Pada 1979, Republik Kep. Marshall didirikan dan sebuah perjanjian Compact of Free Association dengan AS ditandatangani, yang mulai berlaku pada 1986.